Minggu, 23 Desember 2012

Inilah Rekam Jejak Aap Aptadi, Mantan Napi Korupsi


PANDEGLANGMENGGUGAT;- Belakangan ini nama Aap aptadi kembali menjadi pergunjingan di kalangan aktivis LSM dan Media Masa lokal. Lalu siapakah Aap Aptadi? Inilah sekilas tentang rekam jejaknya.
Aap Aptadi adalah pria kelahiran Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada 51 tahun lalu. Aap pernah menjadi sebagai anggota DPRD Provinsi Banten pada periode 2001-2004. Dan karena itulah Aap pernah diganjar hukuman penjara selama 1 tahun lantaran terlibat dalam kasus korupsi berjamaah Dana Perumahan (DP) anggota DPRD Banten periode 2001-2004 sebesar Rp.10,5 miliar.
Dari arsip media lokal (Tempo Interaktif, 05 Jan 2007 dan Radar Banten, 09 Feb 2007 dan seterusnya), pada sidang korupsi Dana Perumahan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Aap Aptadi terbukti melanggar pasal dakwaan subsider, yakni pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah disempurnakan menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setelah setahun menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Serang terhitung sejak 04 Januari 2007 lalu, Aap Aptadi akhirnya dapat menghirup udara segar pada Jumat (04/01/2008) sekira pukul 13.00 WIB (Radar Banten, 05 Jan 2008). Aap lepas dari jeratan hukum yang lama, lantaran Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Aap sendiri mengakui jika dirinya menerima uang perumahan anggota DPRD Banten periode 2001-2004 sebesar Rp.130 juta, namun sudah dikembalikannya. Namun pengembalian uang hasil korupsi tersebut tidak serta-merta menghapus tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
Kembali Rambah Dunia Politik
Selepas dari kerangkeng yang bernama penjara karena berbuat korup, Aap Aptadi pun kembali merambah dunia politik dikancah perpolitikan lokal, di Kabupaten Pandeglang, dan bahkan Provinsi Banten.
Pada Minggu (23/09/2012) lalu, Aap Aptadi kembali menapaki politik melalui organisasi masa yang kental dengan nuansa kemiliteran, yakni menjadi Ketua DPD Pejuang Siliwangi (PS) Provinsi Banten pada acara pemilihan pengurus baru PS periode 2012-2016 yang berlangsung di gedung PKPRI Pandeglang. Dengan demikian, selain masih menjabat sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pandeglang, Aap juga menjadi Ketua PS Provinsi Banten. Dan dari informasi terakhir, Aap Aptadi juga disebut-sebut sebagai Ketua Masyarakat Singkong.
Forum Komunikasi LSM
Disamping menjadi Ketua tiga oragnisasi diatas, Aap juga menjadi Sekjen Forum Komunikasi Lembaga  Swadaya Masyarakat (FK LSM) Kabupaten Pandeglang. Forum LSM ini disebut-sebut tidak memiliki ketua, dan langsung dikomandoi oleh seorang Sekjen.
Lantaran menjabat sebagai Sekjen FK LSM, dikalangan terbatas Aap disebut-sebut sebagai bapak konsolidasi, yang disinyalir menjadi penengah jika muncul kalangan aktivis yang mencoba mengkritisi kinerja suatu dinas di kabupaten Pandeglang. Atas posisinya itu juga, Aap disinyalir merambah berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD/Dinas-Dinas) di Kab Pandeglang. Dari sumber-sumber dikalangan terbatas, Aap diduga menjadi “pemain belakang” atas sejumlah paket proyek, baik dalam bentuk penunjukan langsung ataupun paket kontrak.
Aap juga disebut-sebut kerap bermanufer mengatasnamakan organisasi FK LSM tanpa sepengetahuan pengurus organisasi dan para anggotanya yang terdiri atas LSM-LSM lokal. Dan hal itulah yang membuat banyak pengurus FK LSM mengundurkan diri dari kepengurusan FK LSM Pandeglang.
Salah seorang tokoh Pandeglang yang kini sukses berkarier ditingkat nasional mengungkapkan, bahwa pembentukan FK LSM di Pandeglang disinyalir untuk mengekang gerakan aktivis yang selalu kritis terhadap setiap persoalan yang ada di Kabupaten Pandeglang. “Untuk apa LSM-LSM itu bergabung didalam FK LSM. Tau gak mereka, jika pembentukan FK LSM itu diduga dimotori oleh penguasa lokal, dan keberadannya tentu saja untuk mengekang gerakan aktivis yang kritis. Sekarang pertanyaannya, siapa yang diuntungkan dengan keberadaan FK LSM? Itu kan hanya organisasi pengurus yang hanya menguntungkan satu atau dua orang pengurus saja,” tegasnya.
Tokoh yang selama ini tidak pernah ingin tampil sebagai publik figur ditangga rumah sendiri itu bahkan mempertanyakan konsistensi LSM-LSM yang mau bergabung didalam FK LSM dalam membela kepentingan rakyat. “Selama ini LSM-LSM di Pandeglang selalu keras menolak segala bentuk korupsi, tapi kenapa mereka mau bergabung dengan FK LSM? Parahnya lagi mereka bahkan dipimpin oleh mantan Nara Pidana Korupsi,” katanya menambahkan, sungguh sesuatu yang rancu ketika LSM membuat forum komunikasi dan dikomandoi oleh mantan Napi Korupsi, terkecuali jika memang LSM-LSM itu ingin dipandang oleh rakyat sebagai hasil kloning dari para koruptor.
“Begitu banyak aktivis muda di Pandeglang yang memiliki potensi untuk membangun sebuah organisasi, tapi kenapa mantan napi korupsi yang dipilih sebagai pemimpin? Apakah kita tidak malu jika dunia luar memandang kita sebagai orang-orang yang mentokohkan seorang koruptor, padahal kita semua tahu bahwa koruptor itu adalah penghianat rakyat dan bangsa, yang seharusnya juga dikucilkan dari pergaulan sosial? Marilah kita jawab dengan nurani masing-masing, agar rakyat tidak tertipu dengan suara usang dalam bungkusan baru,” imbuhnya. (ditulis oleh RPM-Rakyat Pandeglang Menggugat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar