PANDEGLANGMENGGUGAT;- Belakangan ini nama Aap aptadi kembali menjadi pergunjingan di kalangan
aktivis LSM dan Media Masa lokal. Lalu siapakah Aap Aptadi? Inilah sekilas
tentang rekam jejaknya.
Dari arsip
media lokal (Tempo Interaktif, 05 Jan 2007 dan Radar Banten, 09 Feb 2007 dan
seterusnya), pada sidang korupsi Dana Perumahan, Jaksa Penuntut Umum (JPU)
menyatakan Aap Aptadi terbukti melanggar pasal dakwaan subsider, yakni pasal 3
jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah disempurnakan menjadi
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setelah setahun
menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Serang terhitung sejak 04
Januari 2007 lalu, Aap Aptadi akhirnya dapat menghirup udara segar pada Jumat (04/01/2008)
sekira pukul 13.00 WIB (Radar Banten, 05 Jan 2008). Aap lepas dari jeratan
hukum yang lama, lantaran Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang
diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Aap sendiri
mengakui jika dirinya menerima uang perumahan anggota DPRD Banten periode
2001-2004 sebesar Rp.130 juta, namun sudah dikembalikannya. Namun pengembalian
uang hasil korupsi tersebut tidak serta-merta menghapus tindak pidana korupsi
yang dilakukannya.
Kembali Rambah Dunia Politik
Selepas dari
kerangkeng yang bernama penjara karena berbuat korup, Aap Aptadi pun kembali merambah dunia
politik dikancah perpolitikan lokal, di Kabupaten Pandeglang, dan bahkan
Provinsi Banten.
Pada Minggu (23/09/2012) lalu, Aap
Aptadi kembali menapaki politik melalui organisasi masa yang kental dengan
nuansa kemiliteran, yakni menjadi Ketua DPD Pejuang Siliwangi (PS) Provinsi
Banten pada acara pemilihan pengurus baru PS periode 2012-2016 yang berlangsung
di gedung PKPRI Pandeglang. Dengan demikian, selain masih menjabat sebagai
Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pandeglang, Aap juga menjadi Ketua
PS Provinsi Banten. Dan dari informasi terakhir, Aap Aptadi juga disebut-sebut
sebagai Ketua Masyarakat Singkong.
Forum Komunikasi LSM
Disamping menjadi Ketua tiga oragnisasi
diatas, Aap juga menjadi Sekjen Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FK LSM) Kabupaten
Pandeglang. Forum LSM ini disebut-sebut tidak memiliki ketua, dan langsung
dikomandoi oleh seorang Sekjen.
Lantaran menjabat sebagai Sekjen FK
LSM, dikalangan terbatas Aap disebut-sebut sebagai bapak konsolidasi, yang
disinyalir menjadi penengah jika muncul kalangan aktivis yang mencoba
mengkritisi kinerja suatu dinas di kabupaten Pandeglang. Atas posisinya itu
juga, Aap disinyalir merambah berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD/Dinas-Dinas) di Kab Pandeglang. Dari sumber-sumber dikalangan terbatas,
Aap diduga menjadi “pemain belakang”
atas sejumlah paket proyek, baik dalam bentuk penunjukan langsung ataupun paket
kontrak.
Aap juga disebut-sebut kerap
bermanufer mengatasnamakan organisasi FK LSM tanpa sepengetahuan pengurus
organisasi dan para anggotanya yang terdiri atas LSM-LSM lokal. Dan hal itulah
yang membuat banyak pengurus FK LSM mengundurkan diri dari kepengurusan FK LSM
Pandeglang.
Salah seorang tokoh Pandeglang yang
kini sukses berkarier ditingkat nasional mengungkapkan, bahwa pembentukan FK
LSM di Pandeglang disinyalir untuk mengekang gerakan aktivis yang selalu kritis
terhadap setiap persoalan yang ada di Kabupaten Pandeglang. “Untuk apa LSM-LSM
itu bergabung didalam FK LSM. Tau gak mereka, jika pembentukan FK LSM itu diduga
dimotori oleh penguasa lokal, dan keberadannya tentu saja untuk mengekang
gerakan aktivis yang kritis. Sekarang pertanyaannya, siapa yang diuntungkan
dengan keberadaan FK LSM? Itu kan hanya organisasi pengurus yang hanya
menguntungkan satu atau dua orang pengurus saja,” tegasnya.
Tokoh yang selama ini tidak pernah
ingin tampil sebagai publik figur ditangga rumah sendiri itu bahkan
mempertanyakan konsistensi LSM-LSM yang mau bergabung didalam FK LSM dalam
membela kepentingan rakyat. “Selama ini LSM-LSM di Pandeglang selalu keras
menolak segala bentuk korupsi, tapi kenapa mereka mau bergabung dengan FK LSM?
Parahnya lagi mereka bahkan dipimpin oleh mantan Nara Pidana Korupsi,” katanya
menambahkan, sungguh sesuatu yang rancu ketika LSM membuat forum komunikasi dan
dikomandoi oleh mantan Napi Korupsi, terkecuali jika memang LSM-LSM itu ingin
dipandang oleh rakyat sebagai hasil kloning dari para koruptor.
“Begitu banyak aktivis muda di
Pandeglang yang memiliki potensi untuk membangun sebuah organisasi, tapi kenapa
mantan napi korupsi yang dipilih sebagai pemimpin? Apakah kita tidak malu jika
dunia luar memandang kita sebagai orang-orang yang mentokohkan seorang koruptor,
padahal kita semua tahu bahwa koruptor itu adalah penghianat rakyat dan bangsa,
yang seharusnya juga dikucilkan dari pergaulan sosial? Marilah kita jawab
dengan nurani masing-masing, agar rakyat tidak tertipu dengan suara usang dalam
bungkusan baru,” imbuhnya. (ditulis oleh RPM-Rakyat Pandeglang Menggugat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar